Kamis, 19 Juni 2014

Kedudukan Politik Bahasa Indonesia dalam Masyarakat Multikulturalisme


Ni Luh Cintia Rosa Dewi
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas Pendidikan Ganesha
Email:rosabasindo@gmail.com

Abstrak
            Bahasa Indonesia menjadi hal yang penting bagi seluruh masyarakat pengguna bahasa di Indonesia. Dalam penggunaan bahasa Indonesia tersebut banyak sekali hal yang telah terjadi, misalnya terjadi politik bahasa pada setiap bangsa Indonesia yang merupakan awal dari perumusan dan berkembangnya bahasa Indonesia. Politik bahasa ini bisa terjadi karena adanya urgensi politik bahasa Indonesia, kebijaksanaan bahasa Indonesia, perencanaan bahasa Indonesia, serta pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Masing-masing bagian tersebut memiliki tujuan, fungsi, dan kedudukan yang sama untuk mengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, walaupun bangsa Indonesia masyarakatnya merupakan masyarakat yang multikultural yang berasal dari beragam etnis, suku bangsa, dan lain-lain.

Kata kunci : politik bahasa, masyarakat multikultural

Abstract
Indonesian becomes important for the entire community of users in the Indonesian language. The use of Indonesian in a lot of things that have happened, for example, occurs in any language politics of Indonesia which is the beginning of the formulation and the development of Indonesian. Political language could happen because of the urgency of political language, language policy, language planning, as well as the coaching and development of Indonesian. Each-each section has a purpose, function, and the same position to develop Indonesian as the national language, although the Indonesian nation is a society that is multicultural society from diverse ethnicities, tribes, and others -others.

Keywords: political language, multicultural community

PENDAHULUAN
Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang mempunyai kaitan yang sangat erat. Linguistik adalah ilmu yang mempelajari bahasa, atau bidang ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sosiolinguistik adalah bidang ilmu antardisiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa di masyarakat (Fathur, 2013:2).
Berbicara mengenai bahasa tidak hanya membicarakan satu jenis bahasa, tentu banyak pula ragamnya yang berdasarkan konteks situasi dimana mereka menggunakan bahasa yang mereka anggap sebagai alat komunikasi yang sering digunakan dalam kelompok masyarakat. Dalam hal ini ragam bahasa yang digunakan seseorang dalam situasi nonformal pada orang yang sama akan menukar bahasa tertentu, umpamanya membicarakan masalah adat di daerahnya, maka akan disesuaikan dengan bahan dan bahasa yang tepat.
Setiap bidang ilmu tertentu mempunyai kegunaan dalam kehidupan praktis, begitu juga dengan sosiolinguistik. Kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis banyak sekali hal ini disebabkan oleh bahasa sebagai alat komunikasi verbal manusia, tentunya mempunyai aturan tertentu dalam penggunaannya. Sosiolinguistik memberikan cara mengenai menggunakan bahasa.
Masalah bahasa (kebahasaan) di Indonesia adalah masalah nasional yang tidak hanya menyangkut bahasa Indonesia, tetapi juga bahasa-bahasa daerah dan bahasa-bahasa asing yang ada dan dipergunakan masyarakat di Indonesia. Sebagai masalah nasional, keseluruhan masalah bahasa merupakan suatu jaringan masalah yang dijalin oleh (1) masalah bahasa nasional, (2) masalah bahasa daerah, (3) masalah bahasa asing. Ketiganya memiliki hubungan timbal balik. Keseluruhan masalah bahasa ini memerlukan adanya satu kebijaksanaan nasional yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga pengolahan itu benar-benar terencana, terarah, dan teliti. Kebijaksanaan bahasa yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipergunakan sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa.
Masalah bahasa berupa politik bahasa yang dialami oleh suatu bangsa atau negara hal ini berkaitan dengan urgensi politik bahasa, kebijaksanaan bahasa, perencanaan bahasa, serta pembinaan dan pengembangan bahasa pada masyarakat yang multikultural dalam sebuah bangsa ataupun negara. Hal ini juga berkaitan dengan letak bahasa dalam masyarakat multikultural.    
PEMBAHASAN
1. Urgensi Politik Bahasa Indonesia
Di negara-negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural untuk menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu dilakukan suatu perencanaan bahasa terlebih dahulu harus dimulai dengan kebijaksanaan bahasa (Fathur, 2013:56). Multilingual adalah adanya dan digunakanya banyak bahasa dengan berbagai ragam di dalam suatu wilayah secara berdampingan, entah digunakan secara terpisah oleh masing- masing ras (suku bangsa) maupun digunakan secara bergantian. Multirasial adalah terdapatnya etnis yang berbeda, yang biasanya dapat dikenali oleh ciri – ciri fisik tertentu atau dari bahasa atau budaya yang melekat pada etnis tersebut. Sedangkan multikultural adalah terdapatnya berbagai budaya, adat istiadat, dan kebiasaan yang berbeda dari penduduk yang mendiami negara tersebut.
Biasanya ciri etnis, bahasa, dam kultur terikat menjadi satu menandai ras tertentu yang membedakannya dari ras lainnya. Negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan India merupakan contoh negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural yang memerlukan adanya kebijakan bahasa agar masalah pemilihan atau penentuan bahasa sebagai alat komunikasi di dalam suatu negara tidak menimbulkan gejolak konflik yang pada akhirnya akan dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara tersebut. Di negara Indonesia, kebijakan tersebut sudah termaktub dalam Pembukaan UUD 45 dan Sumpah Pemuda sehingga tidak pernah terjadi konflik karena semua bangsa,etnis sudah memiliki komitmen berbahasa satu bahasa Indonesia, dan berbangsa satu yaitu bangsa Indonesia.  Dengan begitu banyaknya ciri, etnis, dan kultur yang ada pada negara Indonesia membut Negara ini menjadi semakin rumit, dalam arti bahwa negara yang didasarkan oleh etnis, ciri, dan kultur yang berbeda sangat sulit untuk melepaskan diri dari perbedaan yang ada, bahkan seringkali menimbulkan kerusuhan ataupun kerusakan yang dapat merugikan orang banyak.  Kedudukan politik bahasa Indonesia di dalam masyarakat Indonesia pun terkadang membuat masyarakat mencernanya atau masyarakat multikultural tidak mau tahu ataupun ikut campur dengan urusan negara ataupun bangsanya sendiri.

2. Kebijaksanaan Bahasa Indonesia
Kebijaksanaan bahasa dapat diartikan sebagai suatu pertimbangan konseptual dan politis yang dimaksudkan untuk dapat memberikan perencanaan, pengarahan, dan ketentuan – ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah kebahasaan yang dihadapi oleh suatu bangsa secara nasional. Jadi, kebijaksanaan bahasa itu merupakan satu pegangan yang bersifat nasional untuk membuat perencanaan cara membina dan mengembangkan bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang dapat digunakan secara tepat diseluruh negara dan dapat diterima oleh segenap masyarakat atau warga secara lingual, etnis, dan kultur yang berbeda.
Masalah- masalah kebahasaan yang dihadapi setiap bangsa berbeda, hal ini disebabkan oleh berbedanya situasi kebahasaan yang ada dalam suatu negara. Negara – negara yang sudah memiliki sejarah kebahasaan yang cukup dan di dalam negara tersebut hanya ada satu bahasa saja dengan sekian banyak dialek cenderung tidak mempunyai masalah kebahasaan yang serius, tetapi di negara-negara yang terbentuk dan memiliki sekian banyak bahasa daerah akan memiliki persoalan kebahasaan yang cukup serius, dan mempunyai kemungkinan untuk timbulnya gejolak sosial dan politik akibat persoalan bahasa. Indonesia sebagai negara yang relatif baru dengan masalah-masalah kebahasaan yang bisa terjadi di negara lain, yaitu (1) bahasa nasional Indonesia, (2) bahasa daerah, (3) bahasa asing (Fathur, 2013:59). Kebijaksanaan bahasa diambil untuk menetapkan ketiga fungsi bahasa tersebut. Peristiwa pengangkatan bahasa Indonesia yng terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 dan UUD 1945 tidak menimbulkan masalah. Bahasa Indonesia ditetapkan sesuai dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara, sebagai lambang kebanggaan nasional dan sebagai alat komunikasi nasional kenegaraan atau intrabangsa; bahasa daerah berfungsi sebagai lambang kedaerahan dan alat komunikasi intrasuku; sedangkan bahasa asing berfungsi sebagai alat komunikasi antar-bangsa dan alat penambah ilmu pengetahuan. Ketiga bahasa itu dengan fungsinya masing-masing tidak menimbulkan masalah dan peningkatan penggunaan bahasa Indonesia dari para warga bangsa Indonesia, hal itu disebabkan hingga kini penguasaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia masih jauh dari yang diharapkan.
Tujuan kebijaksanaan bahasa adalah dapat berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan komunikasi intrabangsa dengan baik, tanpa menimbulkan gejolak sosial dan emosional yang dapt mengganggu stabilitas bangsa. Oleh karena itu, kebijaksanaan bahasa yang telah diambil di Indonesia sudah dapat dianggap mencapai sasaran dan tujuan. Indonesia tampaknya telah dapat dengan tepat menyelesaikan masalah kebahasaan ini dengan menetapkan fungsi dan status bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing pada tempatnya. Kebijaksanaan untuk mengangkat satu bahasa tertentu sebagai bahasa nasional sekaligus sebagai bahasa negara boleh saja dilakukan asal tidak membuat bahasa lain yang ada dalam negara itu menjadi tersisih atau membuat penuturnya menjadi resah sehingga akhirnya dapat menimbulkan gejolak sosial. Kebijaksanaan bahasa harus memberi pengarahan terhadap pengolahan materi bahasa yang biasa disebut korpus bahasa.  Korpus bahasa berhubungan dengan komponen bahasa, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, kosakata, dan sistem semantik.  Komponen ini harus diperhatikan agar kebijaksanaan itu bersifat menyeluruh dan tuntas.  Namun, akan lebih baik bila perencaaan bahasa diawali dengan pengetahuan situasi kebahasaan. Setelah itu, disusun program kegiatan yang meliputi penetapan sasaran dan penetapan kebijakan guna mencapai sasaran serta sejumlah prosedur untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kebijaksanaan bahasa adalah usaha kenegaraan suatu bangsa untuk menentukan dan menetapkan dengan tepat fungsi dan status bahasa-bahasa yang ada di negara tersebut, agar komunikasi kenegaraan dan kebangsaan dapat berlangsung dengan baik.  
Kebijaksanan bahasa Indonesia juga memberikan pengaruh terhadap fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa negara yang dirumuskan sebagai bhasa kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga pendidikan, bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, bahasa resmi sebagai sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, bahasa media massa, pendukung sastra Indonesia, dan pemerkaya bahasa dan sastra daerah. Bahasa daerah memiliki fungsi sebagai penunjang bahasa Indonesia, sumber pengembangan bahasa nasional atau bahasa Indonesia, dan bahasa pengantar pembantu pada tingkat pemula di sekolah dasar daerah-daerah tertentu. Sedangkan bahasa asing berfungsi sebagai sarana perhubungan antarbangsa, sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan sarana untuk pemanfaatan pengetahuan dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan Indonesia.

3. Perencanaan Bahasa Indonesia
            Perencanaan bahasa Indonesia berhubungan dengan proses pengembangan bahasa, pembinaan bahasa, dan politik bahasa. Perencanaan bahasa disusun setelah dan berdasarkan ketentuan- ketentuan yang telah digariskan oleh kebijaksanaan bahasa. Perencanaan bahasa Indonesia harus meliputi dua aspek pokok, yaitu pokok yang berhubungan dengan kedudukan bahasa atau status bahasa dan perencanaan yang berhubungan dengan materi bahasa atau kode bahasa.
            Perencanaan bahasa Indonesia adalah usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh perencana. Perencanaan tidak semata-mata meramalkan masa depan berdasarkan apa yang diketahui pada masa lampau, namun merupakan usaha yang terarah untuk memengaruhi masa depan suatu bangsa. Perencanaan bahasa dikatakan sebagai kreasi dan implementasi dari kebijakan sebuah pemerintah tentang bahasa- bahasa dan variasi dari bahasa yang digunakan dalam sebuah bahasa.
Chaer dan Agustina (dalam Aslinda dan Leni,2007:112) perencanaan bahasa menjadi dua bagian, yakni kebijaksanaan bahasa dan perencanaan bahasa. Kebijaksanaan mengarah pada pertimbangan konseptual dan politis menyangkut pemberian perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang digunakan sebagai dasar pengolahan seluruh masalah kebahasaan secara nasional karena perencanaan bahasa merupkan kegiatan yang harus dilakukan setelah adanya kebijaksanaan bahasa. Perencanaan bahasa juga dijadikan tujuan sementara dalam pembakuan (standarisasi), modernisasi atau intelektualisasi, dan grafisasi (tulisan dan ejaan).
Perencanaan bahasa Indonesia memiliki kedudukan dan peranan yang pnting dalam kehidupan masyarakat. Bahasa yang tersebar luas menjelajahi banyak lapangan kehidupan politik, sosial, agama, budaya, seni, ilmu pengetahuan, perdagangan, komunikasi, tradisi sastra, dan lain-lain akan mempunyai kemungkinan besar menjadi bahasa resmi atau bahasa negara. Keadaan seperti ini biasanya didukung oleh persebaran bahasa secara geografis atau secara sosial. Bahasa itu tidak hanya dikenal dan digunakan pada banyak tempat, tetapi juga oleh banyak lapisan masyarakat, sehingga diperoleh sebuah keputusan bahwa suatu masyarakat bahasa memilih salah satu bahasa menjadi idolanya, dan menjadi kebanggaannya yang akan terus dipergunakan oleh masyarakat untuk berkomunikasi secara efisien.

4. Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia
            Di dalam rumusan Politik Bahasa disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan dalam hubungannya dengan masalah bahasa Indonesia adalah usaha-usaha yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya. Pembinaan bahasa adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis tentang peningkatan mutu bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga masyarakat pemakainya memiliki kebanggaan dan kegairahan digunakan dengan efektif sesuai dengan kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat. Sedangkan pengembangan bahasa adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis tentang peningkatan mutu dan kelengkapan bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga bahasa Indonesia itu dapat dipergunakan dengan efektif sesuai dengan kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat Indonesia. Sasaran pembinaan bahasa Indonesia adalah pemakai bahasa Indonesia, sedangkan sasaran pengembangan bahasa Indonesia adalah bahasa Indonesia itu sendiri. Pembinaan bahasa Indonesia berurusan dengan bagaimana penutur bahasa Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, bagaimana penutur bahasa Indonesia memiliki sikap yang positif dalam pengertian memiliki perasaan bangsa, setia, dan bertanggungjawab terhadap bahasa Indonesia, dan dapat menggunakannya sesuai dengan kedudukan dan fungsinya.
Upaya pembinaan dapat pula dilakukan melalui pemasyarakatan bahasa Indonesia. Pemasyarakatan bahasa Indonesia ini dimaksudkan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia dan meningkatkan mutu penggunanya. Pemasyarakatan bahasa Indonesia juga harus menjangkau kelompok yang belum bisa berbahasa Indonesia agar berperan lebih aktif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih maju. Pemasyarakatan bahasa Indonesia ke seluruh masyarakat diarahkan untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Pengembangan bahasa Indonesia berurusan dengan bagaimana bahasa Indonesia dapat menjalankan fungsi- fungsi sesuai dengan kedudukan yang diberikan kepadanya.
Upaya pengembangan bahasa Indonesia dilakukan juga dalam hal membakukan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa Indonesia. Pembakuan ini dilakukan dengan memperhatikan asas demokrasi dan keragaman bahasa Indonesia serta diarahkan untuk menciptakan komunikasi yang lebih luas dan efektif. Pelestarian bahasa Indonesia juga dilakukan untuk meningkatkan kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi modern yang terbuka dan dinamis. Pelestarian bahasa Indonesia ini dilakukan berdasarkan perkembangan sosiokultural dan konteks sosial, ekonomi, budaya, dan politik bangsa Indonesia.    
            Walaupun ada perbedaan di antara keduanya, dalam proses kerjanya pembinaan bahasa Indonesia dan pengembangan bahasa Indonesia tidak bisa dipisahkan. Keduanya mempunyai hubungan yang saling mengisi, saling mendukung, dan merupakan proses yang berjalan sejajar. Pembinaan bahasa Indonesia saja, tanpa didukung oleh pengembangan bahasa Indonesia tidak akan mungkin mencapai sasarannya sebab kebanggaan dan kegairahan menggunakan bahasa Indonesia baru dapat dicapai apabila bahasa Indonesia itu benar-benar merupakan sasaran komunikasi yang dapat diandalkan. Demikian pula sebaliknya, pengembangan bahasa saja, tanpa dibarengi adanya dukungan pembinaan bahasa Indonesia tidak ada gunanya dan hanyalah merupakan pemborosan biaya, waktu, dan tenaga sebab bahasa Indonesia yang dikembangkan itu tidak digunakan dengan kebanggaan dan kegairahan oleh masyarakat pemakainya.

PENUTUP
            Pada zaman globalisasi seperti sekarang, bahasa yang ada pada setiap negara pasti mulai berkembang dan mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Perkembangan bahasa tersebut kadangkala menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai politik bahasa suatu negara. Politik bahasa dalam masyarakat multikultural juga berkaitan dengan urgensi politik bahasa, kebjaksanaan bahasa, perencanaan bahasa, serta pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Pembinaan bahasa Indonesia dan pengembangan bahasa Indonesia harus dilakukan karena masyarakat Indonesia enggan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi bersama lawan tuturnya serta tidak terlihat perasaan bangga, setia, motivasi, dan bertanggungjawab untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
            Dengan penyusunan makalah mengenai politik bahasa dalam masyarakat multikultural lebih meningkatkan dan menumbuhkan perasaan bangsa, motivasi, setia, dan bertanggungjawab menggunakan bahasa Indonesia. Walaupun negara Indonesia terdiri atas berbagai etnis, bahasa daerah yang berbeda, kultur, adat istiadat, dan ras yang berbeda, namun kita tetap bisa bersama sebagai masyarakat multikultural dengan mencintai, melestarikan, dan mempergunakan bahasa nasional yang kita miliki, yakni bahasa Indonesia.
               
DAFTAR PUSTAKA
Rokhman, Fathur. 2011. Sosiolinguistik: Suatu Pendekatan Pembelajaran Bahasa dalam Masyarakat Multikultural. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Syafyahya, Leni dan Aslinda. 2007. Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: Refika Aditama.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar