Ni Luh Cintia Rosa Dewi
Pendidikan
Bahasa dan Sastra Indonesia
Universitas
Pendidikan Ganesha
Email:rosabasindo@gmail.com
Abstrak
Bahasa
Indonesia menjadi hal yang penting bagi seluruh masyarakat pengguna bahasa di
Indonesia. Dalam penggunaan bahasa Indonesia tersebut banyak sekali hal yang
telah terjadi, misalnya terjadi politik bahasa pada setiap bangsa Indonesia
yang merupakan awal dari perumusan dan berkembangnya bahasa Indonesia. Politik
bahasa ini bisa terjadi karena adanya urgensi politik bahasa Indonesia,
kebijaksanaan bahasa Indonesia, perencanaan bahasa Indonesia, serta pembinaan
dan pengembangan bahasa Indonesia. Masing-masing bagian tersebut memiliki
tujuan, fungsi, dan kedudukan yang sama untuk mengembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan, walaupun bangsa Indonesia masyarakatnya merupakan
masyarakat yang multikultural yang berasal dari beragam etnis, suku bangsa, dan
lain-lain.
Kata kunci : politik bahasa,
masyarakat multikultural
Abstract
Indonesian becomes important for the entire community
of users in the Indonesian
language. The use
of Indonesian in a lot of things that
have happened, for
example, occurs in any language politics
of Indonesia which is the beginning
of the formulation and the development of Indonesian.
Political language could happen because of
the urgency of political language, language policy, language planning, as well as the coaching and development
of Indonesian. Each-each section
has a purpose, function,
and the same position
to develop Indonesian
as the national language, although the Indonesian nation is a society that is
multicultural society from diverse ethnicities,
tribes, and others
-others.
Keywords: political language,
multicultural community
PENDAHULUAN
Sosiolinguistik merupakan ilmu
antardisiplin antara sosiologi dan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang
mempunyai kaitan yang sangat erat. Linguistik adalah ilmu yang mempelajari
bahasa, atau bidang ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa sosiolinguistik adalah bidang ilmu
antardisiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa
di masyarakat (Fathur, 2013:2).
Berbicara mengenai bahasa tidak
hanya membicarakan satu jenis bahasa, tentu banyak pula ragamnya yang
berdasarkan konteks situasi dimana mereka menggunakan bahasa yang mereka anggap
sebagai alat komunikasi yang sering digunakan dalam kelompok masyarakat. Dalam
hal ini ragam bahasa yang digunakan seseorang dalam situasi nonformal pada
orang yang sama akan menukar bahasa tertentu, umpamanya membicarakan masalah
adat di daerahnya, maka akan disesuaikan dengan bahan dan bahasa yang tepat.
Setiap bidang ilmu tertentu
mempunyai kegunaan dalam kehidupan praktis, begitu juga dengan sosiolinguistik.
Kegunaan sosiolinguistik bagi kehidupan praktis banyak sekali hal ini
disebabkan oleh bahasa sebagai alat komunikasi verbal manusia, tentunya
mempunyai aturan tertentu dalam penggunaannya. Sosiolinguistik memberikan cara
mengenai menggunakan bahasa.
Masalah bahasa (kebahasaan) di
Indonesia adalah masalah nasional yang tidak hanya menyangkut bahasa Indonesia,
tetapi juga bahasa-bahasa daerah dan bahasa-bahasa asing yang ada dan
dipergunakan masyarakat di Indonesia. Sebagai masalah nasional, keseluruhan
masalah bahasa merupakan suatu jaringan masalah yang dijalin oleh (1) masalah
bahasa nasional, (2) masalah bahasa daerah, (3) masalah bahasa asing. Ketiganya
memiliki hubungan timbal balik. Keseluruhan masalah bahasa ini memerlukan
adanya satu kebijaksanaan nasional yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga
pengolahan itu benar-benar terencana, terarah, dan teliti. Kebijaksanaan bahasa
yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat
dipergunakan sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah bahasa.
Masalah bahasa berupa politik
bahasa yang dialami oleh suatu bangsa atau negara hal ini berkaitan dengan
urgensi politik bahasa, kebijaksanaan bahasa, perencanaan bahasa, serta pembinaan
dan pengembangan bahasa pada masyarakat yang multikultural dalam sebuah bangsa
ataupun negara. Hal ini juga berkaitan dengan letak bahasa dalam masyarakat
multikultural.
PEMBAHASAN
1. Urgensi Politik
Bahasa Indonesia
Di negara-negara yang multilingual,
multirasial, dan multikultural untuk menjamin kelangsungan komunikasi
kebangsaan perlu dilakukan suatu perencanaan bahasa terlebih dahulu harus
dimulai dengan kebijaksanaan bahasa (Fathur, 2013:56). Multilingual adalah
adanya dan digunakanya banyak bahasa dengan berbagai ragam di dalam suatu
wilayah secara berdampingan, entah digunakan secara terpisah oleh masing-
masing ras (suku bangsa) maupun digunakan secara bergantian. Multirasial adalah
terdapatnya etnis yang berbeda, yang biasanya dapat dikenali oleh ciri – ciri
fisik tertentu atau dari bahasa atau budaya yang melekat pada etnis tersebut.
Sedangkan multikultural adalah terdapatnya berbagai budaya, adat istiadat, dan
kebiasaan yang berbeda dari penduduk yang mendiami negara tersebut.
Biasanya ciri etnis, bahasa, dam
kultur terikat menjadi satu menandai ras tertentu yang membedakannya dari ras
lainnya. Negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan India merupakan
contoh negara yang multilingual, multirasial, dan multikultural yang memerlukan
adanya kebijakan bahasa agar masalah pemilihan atau penentuan bahasa sebagai alat
komunikasi di dalam suatu negara tidak menimbulkan gejolak konflik yang pada
akhirnya akan dapat menggoyahkan kehidupan bangsa di negara tersebut. Di negara
Indonesia, kebijakan tersebut sudah termaktub dalam Pembukaan UUD 45 dan Sumpah
Pemuda sehingga tidak pernah terjadi konflik karena semua bangsa,etnis sudah
memiliki komitmen berbahasa satu bahasa Indonesia, dan berbangsa satu yaitu
bangsa Indonesia. Dengan begitu banyaknya
ciri, etnis, dan kultur yang ada pada negara Indonesia membut Negara ini
menjadi semakin rumit, dalam arti bahwa negara yang didasarkan oleh etnis, ciri,
dan kultur yang berbeda sangat sulit untuk melepaskan diri dari perbedaan yang
ada, bahkan seringkali menimbulkan kerusuhan ataupun kerusakan yang dapat
merugikan orang banyak. Kedudukan
politik bahasa Indonesia di dalam masyarakat Indonesia pun terkadang membuat
masyarakat mencernanya atau masyarakat multikultural tidak mau tahu ataupun
ikut campur dengan urusan negara ataupun bangsanya sendiri.
2. Kebijaksanaan
Bahasa Indonesia
Kebijaksanaan bahasa dapat
diartikan sebagai suatu pertimbangan konseptual dan politis yang dimaksudkan
untuk dapat memberikan perencanaan, pengarahan, dan ketentuan – ketentuan yang
dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah kebahasaan yang
dihadapi oleh suatu bangsa secara nasional. Jadi, kebijaksanaan bahasa itu
merupakan satu pegangan yang bersifat nasional untuk membuat perencanaan cara
membina dan mengembangkan bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang dapat digunakan
secara tepat diseluruh negara dan dapat diterima oleh segenap masyarakat atau
warga secara lingual, etnis, dan kultur yang berbeda.
Masalah- masalah kebahasaan yang
dihadapi setiap bangsa berbeda, hal ini disebabkan oleh berbedanya situasi kebahasaan
yang ada dalam suatu negara. Negara – negara yang sudah memiliki sejarah kebahasaan
yang cukup dan di dalam negara tersebut hanya ada satu bahasa saja dengan
sekian banyak dialek cenderung tidak mempunyai masalah kebahasaan yang serius,
tetapi di negara-negara yang terbentuk dan memiliki sekian banyak bahasa daerah
akan memiliki persoalan kebahasaan yang cukup serius, dan mempunyai kemungkinan
untuk timbulnya gejolak sosial dan politik akibat persoalan bahasa. Indonesia
sebagai negara yang relatif baru dengan masalah-masalah kebahasaan yang bisa
terjadi di negara lain, yaitu (1) bahasa nasional Indonesia, (2) bahasa daerah,
(3) bahasa asing (Fathur, 2013:59). Kebijaksanaan bahasa diambil untuk
menetapkan ketiga fungsi bahasa tersebut. Peristiwa pengangkatan bahasa
Indonesia yng terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928 dan UUD 1945 tidak
menimbulkan masalah. Bahasa Indonesia ditetapkan sesuai dengan kedudukannya
sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara, sebagai lambang kebanggaan
nasional dan sebagai alat komunikasi nasional kenegaraan atau intrabangsa;
bahasa daerah berfungsi sebagai lambang kedaerahan dan alat komunikasi
intrasuku; sedangkan bahasa asing berfungsi sebagai alat komunikasi antar-bangsa
dan alat penambah ilmu pengetahuan. Ketiga bahasa itu dengan fungsinya masing-masing
tidak menimbulkan masalah dan peningkatan penggunaan bahasa Indonesia dari para
warga bangsa Indonesia, hal itu disebabkan hingga kini penguasaan masyarakat terhadap
bahasa Indonesia masih jauh dari yang diharapkan.
Tujuan kebijaksanaan bahasa adalah dapat
berlangsungnya komunikasi kenegaraan dan komunikasi intrabangsa dengan baik,
tanpa menimbulkan gejolak sosial dan emosional yang dapt mengganggu stabilitas bangsa.
Oleh karena itu, kebijaksanaan bahasa yang telah diambil di Indonesia sudah
dapat dianggap mencapai sasaran dan tujuan. Indonesia tampaknya telah dapat
dengan tepat menyelesaikan masalah kebahasaan ini dengan menetapkan fungsi dan
status bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing pada tempatnya.
Kebijaksanaan untuk mengangkat satu bahasa tertentu sebagai bahasa nasional
sekaligus sebagai bahasa negara boleh saja dilakukan asal tidak membuat bahasa
lain yang ada dalam negara itu menjadi tersisih atau membuat penuturnya menjadi
resah sehingga akhirnya dapat menimbulkan gejolak sosial. Kebijaksanaan bahasa
harus memberi pengarahan terhadap pengolahan materi bahasa yang biasa disebut
korpus bahasa. Korpus bahasa berhubungan
dengan komponen bahasa, yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, kosakata, dan
sistem semantik. Komponen ini harus
diperhatikan agar kebijaksanaan itu bersifat menyeluruh dan tuntas. Namun, akan lebih baik bila perencaaan bahasa
diawali dengan pengetahuan situasi kebahasaan. Setelah itu, disusun program kegiatan
yang meliputi penetapan sasaran dan penetapan kebijakan guna mencapai sasaran
serta sejumlah prosedur untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kebijaksanaan
bahasa adalah usaha kenegaraan suatu bangsa untuk menentukan dan menetapkan
dengan tepat fungsi dan status bahasa-bahasa yang ada di negara tersebut, agar
komunikasi kenegaraan dan kebangsaan dapat berlangsung dengan baik.
Kebijaksanan bahasa Indonesia juga
memberikan pengaruh terhadap fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia, bahasa
daerah, dan bahasa asing. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa negara yang
dirumuskan sebagai bhasa kenegaraan, bahasa pengantar resmi di lembaga
pendidikan, bahasa resmi untuk pengembangan kebudayaan nasional, bahasa resmi
sebagai sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi
modern, bahasa media massa, pendukung sastra Indonesia, dan pemerkaya bahasa
dan sastra daerah. Bahasa daerah memiliki fungsi sebagai penunjang bahasa
Indonesia, sumber pengembangan bahasa nasional atau bahasa Indonesia, dan
bahasa pengantar pembantu pada tingkat pemula di sekolah dasar daerah-daerah
tertentu. Sedangkan bahasa asing berfungsi sebagai sarana perhubungan
antarbangsa, sarana pembantu pengembangan bahasa Indonesia, dan sarana untuk
pemanfaatan pengetahuan dan teknologi modern bagi kepentingan pembangunan
Indonesia.
3. Perencanaan Bahasa
Indonesia
Perencanaan
bahasa Indonesia berhubungan dengan proses pengembangan bahasa, pembinaan
bahasa, dan politik bahasa. Perencanaan bahasa disusun setelah dan berdasarkan
ketentuan- ketentuan yang telah digariskan oleh kebijaksanaan bahasa.
Perencanaan bahasa Indonesia harus meliputi dua aspek pokok, yaitu pokok yang
berhubungan dengan kedudukan bahasa atau status bahasa dan perencanaan yang berhubungan
dengan materi bahasa atau kode bahasa.
Perencanaan
bahasa Indonesia adalah usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang
diinginkan oleh perencana. Perencanaan tidak semata-mata meramalkan masa depan
berdasarkan apa yang diketahui pada masa lampau, namun merupakan usaha yang
terarah untuk memengaruhi masa depan suatu bangsa. Perencanaan bahasa dikatakan
sebagai kreasi dan implementasi dari kebijakan sebuah pemerintah tentang
bahasa- bahasa dan variasi dari bahasa yang digunakan dalam sebuah bahasa.
Chaer dan Agustina (dalam Aslinda
dan Leni,2007:112) perencanaan bahasa menjadi dua bagian, yakni kebijaksanaan
bahasa dan perencanaan bahasa. Kebijaksanaan mengarah pada pertimbangan
konseptual dan politis menyangkut pemberian perencanaan, pengarahan, dan
ketentuan-ketentuan yang digunakan sebagai dasar pengolahan seluruh masalah
kebahasaan secara nasional karena perencanaan bahasa merupkan kegiatan yang
harus dilakukan setelah adanya kebijaksanaan bahasa. Perencanaan bahasa juga
dijadikan tujuan sementara dalam pembakuan (standarisasi), modernisasi atau
intelektualisasi, dan grafisasi (tulisan dan ejaan).
Perencanaan bahasa Indonesia
memiliki kedudukan dan peranan yang pnting dalam kehidupan masyarakat. Bahasa
yang tersebar luas menjelajahi banyak lapangan kehidupan politik, sosial,
agama, budaya, seni, ilmu pengetahuan, perdagangan, komunikasi, tradisi sastra,
dan lain-lain akan mempunyai kemungkinan besar menjadi bahasa resmi atau bahasa
negara. Keadaan seperti ini biasanya didukung oleh persebaran bahasa secara
geografis atau secara sosial. Bahasa itu tidak hanya dikenal dan digunakan pada
banyak tempat, tetapi juga oleh banyak lapisan masyarakat, sehingga diperoleh
sebuah keputusan bahwa suatu masyarakat bahasa memilih salah satu bahasa menjadi
idolanya, dan menjadi kebanggaannya yang akan terus dipergunakan oleh
masyarakat untuk berkomunikasi secara efisien.
4. Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Indonesia
Di dalam rumusan Politik Bahasa
disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan dalam hubungannya dengan masalah bahasa
Indonesia adalah usaha-usaha yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa
Indonesia, bahasa daerah, dan pengajaran bahasa asing supaya dapat memenuhi
fungsi dan kedudukannya. Pembinaan bahasa adalah usaha sadar, terencana, dan
sistematis tentang peningkatan mutu bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga
masyarakat pemakainya memiliki kebanggaan dan kegairahan digunakan dengan
efektif sesuai dengan kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat. Sedangkan
pengembangan bahasa adalah usaha sadar, terencana, dan sistematis tentang
peningkatan mutu dan kelengkapan bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga
bahasa Indonesia itu dapat dipergunakan dengan efektif sesuai dengan kedudukan
dan fungsinya dalam masyarakat Indonesia. Sasaran pembinaan bahasa Indonesia
adalah pemakai bahasa Indonesia, sedangkan sasaran pengembangan bahasa
Indonesia adalah bahasa Indonesia itu sendiri. Pembinaan bahasa Indonesia
berurusan dengan bagaimana penutur bahasa Indonesia harus menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, bagaimana penutur bahasa Indonesia memiliki
sikap yang positif dalam pengertian memiliki perasaan bangsa, setia, dan
bertanggungjawab terhadap bahasa Indonesia, dan dapat menggunakannya sesuai
dengan kedudukan dan fungsinya.
Upaya pembinaan dapat pula
dilakukan melalui pemasyarakatan bahasa Indonesia. Pemasyarakatan bahasa
Indonesia ini dimaksudkan untuk meningkatkan sikap positif masyarakat terhadap
bahasa Indonesia dan meningkatkan mutu penggunanya. Pemasyarakatan bahasa
Indonesia juga harus menjangkau kelompok yang belum bisa berbahasa Indonesia
agar berperan lebih aktif dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih maju.
Pemasyarakatan bahasa Indonesia ke seluruh masyarakat diarahkan untuk
memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Pengembangan bahasa Indonesia
berurusan dengan bagaimana bahasa Indonesia dapat menjalankan fungsi- fungsi
sesuai dengan kedudukan yang diberikan kepadanya.
Upaya pengembangan bahasa Indonesia
dilakukan juga dalam hal membakukan bahasa Indonesia dan melestarikan bahasa
Indonesia. Pembakuan ini dilakukan dengan memperhatikan asas demokrasi dan
keragaman bahasa Indonesia serta diarahkan untuk menciptakan komunikasi yang
lebih luas dan efektif. Pelestarian bahasa Indonesia juga dilakukan untuk meningkatkan
kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi modern yang terbuka dan dinamis.
Pelestarian bahasa Indonesia ini dilakukan berdasarkan perkembangan
sosiokultural dan konteks sosial, ekonomi, budaya, dan politik bangsa
Indonesia.
Walaupun
ada perbedaan di antara keduanya, dalam proses kerjanya pembinaan bahasa
Indonesia dan pengembangan bahasa Indonesia tidak bisa dipisahkan. Keduanya
mempunyai hubungan yang saling mengisi, saling mendukung, dan merupakan proses
yang berjalan sejajar. Pembinaan bahasa Indonesia saja, tanpa didukung oleh
pengembangan bahasa Indonesia tidak akan mungkin mencapai sasarannya sebab
kebanggaan dan kegairahan menggunakan bahasa Indonesia baru dapat dicapai apabila
bahasa Indonesia itu benar-benar merupakan sasaran komunikasi yang dapat
diandalkan. Demikian pula sebaliknya, pengembangan bahasa saja, tanpa dibarengi
adanya dukungan pembinaan bahasa Indonesia tidak ada gunanya dan hanyalah
merupakan pemborosan biaya, waktu, dan tenaga sebab bahasa Indonesia yang
dikembangkan itu tidak digunakan dengan kebanggaan dan kegairahan oleh
masyarakat pemakainya.
PENUTUP
Pada zaman globalisasi seperti
sekarang, bahasa yang ada pada setiap negara pasti mulai berkembang dan
mengalami perubahan ke arah yang lebih baik. Perkembangan bahasa tersebut
kadangkala menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai politik bahasa suatu
negara. Politik bahasa dalam masyarakat multikultural juga berkaitan dengan
urgensi politik bahasa, kebjaksanaan bahasa, perencanaan bahasa, serta
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia. Pembinaan bahasa Indonesia dan
pengembangan bahasa Indonesia harus dilakukan karena masyarakat Indonesia
enggan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi bersama lawan
tuturnya serta tidak terlihat perasaan bangga, setia, motivasi, dan
bertanggungjawab untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dengan penyusunan makalah
mengenai politik bahasa dalam masyarakat multikultural lebih meningkatkan dan
menumbuhkan perasaan bangsa, motivasi, setia, dan bertanggungjawab menggunakan
bahasa Indonesia. Walaupun negara Indonesia terdiri atas berbagai etnis, bahasa
daerah yang berbeda, kultur, adat istiadat, dan ras yang berbeda, namun kita
tetap bisa bersama sebagai masyarakat multikultural dengan mencintai,
melestarikan, dan mempergunakan bahasa nasional yang kita miliki, yakni bahasa
Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Rokhman,
Fathur. 2011. Sosiolinguistik: Suatu
Pendekatan Pembelajaran Bahasa dalam Masyarakat Multikultural. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Syafyahya,
Leni dan Aslinda. 2007. Pengantar
Sosiolinguistik. Bandung: Refika Aditama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar